KENALI
BACAANMU!
Pada situasi saat ini, media sosial memiliki peranan
yang sangat penting dalam kehidupan manusia, termasuk di Indonesia. Di
Indonesia, media sosial sudah menjadi salah satu kebutuhan pokok kehidupan
manusia. Hampir semua orang memiliki media sosial. Media sosial dapat dan
sering digunakan untuk mengemukakan pendapat dan hal-hal lainnya, namun, apakah
kita sudah menggunakannya untuk menyuarakan pendapat kita dengan baik?
Pada zaman sekarang yang sudah dipenuhi dengan
kemajuan teknologi, hidup kita tidak dapat dilepaskan dari gadget dan media
sosial. Seakan-akan kita tidak dapat bertahan hidup tanpa menyentuh gadget.
Kemajuan teknologi informasi, kebebasan pers, dan kolom komentar membuat
orang-orang marak menyuarakan pendapatnya melalui internet, baik dalam
situs-situs maupun dalam media sosial. Kita sering melihat suatu postingan di
Instagram yang memiliki ribuan komentar, atau mungkin komentar-komentar netizen
terhadap suatu topic tertentu. Sadarkah kita bahwa komentar-komentar kita bisa saja
dibaca oleh siapa saja dan dapat mempengaruhi orang lain?
Belakangan ini pancasila kerap diperbincangkan.
Bukan tanpa sebab, banyaknya kejadian yang akhirnya dikaitkan dengan dasar
ideologi negara ini. Terutama sila ke-1 “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Diperparah
dengan maraknya berita HOAX yang tersebar luas di dunia maya.
Berita hoax kembali
menjadi sorotan terutama setelah Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono
mengeluarkan keluh kesahnya di twitter pribadinya, pada Jumat (20/1). "Ya
Allah, Tuhan YME. Negara kok jadi begini. Juru fitnah & penyebar 'hoax'
berkuasa & merajalela. Kapan rakyat & yg lemah menang? *SBY*,"
tulis SBY di twitternya.
Kicauan itu menjadi
viral di media sosial, disukai dan dikomentari oleh ribuan orang. Wakil
Presiden Jusuf Kalla sebelumnya juga ikut mengomentari kicauan SBY. JK menilai
cuitan SBY itu sebagai pendapat pribadi yang harus dihormati. "Twitter itu
sifatnya pendapat pribadi. Ya silakan saja. Bukan untuk sependapat atau
tidak," kata Wapres JK di Makassar, Sulawesi Selatan.
Tidak hanya Twitter
tetapi semua media sosial juga termasuk suatu alat komunikasi yang sifatnya
pribadi. Apapun yang ingin kita tulis, kita memiliki hak untuk menulis dan
menyebarkan nya. Dan seperti kata Bapak JK bahwa itu bukan untuk orang yang
sependapat atau tidak. Karena Sang penulis hanya ingin mengungkapkan hal
berdasarkan pendapat pribadi. Jadi hal itu sah-sah saja.
Presiden Jokowi juga
menyatakan bahwa pemerintah serius dalam memerangi berita hoax di media sosial.
Belia berpendapat bahwa "Saya kira kita berhadapan dengan masalah
keterbukaan ini ya seperti itu. Ya kita hadapi karena semua negara juga
menghadapi. Enggak perlu banyak keluhan ya," ujar Jokowi saat diitemui
usai ikuti kejuaraan panahan Bogor Terbuka 2017 di Lapangan Pusat Pendidikan
Zeni TNI Angkatan Darat di Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (22/1). Dalam
pernyataan tersebut orang nomor satu di Indonesia itu menghimbau kita untuk
tidak terlalu mengeluh.
Cyber-bullying bukan hal yang tidak biasa lagi pada zaman ini.
Cyber-bullying sendiri adalah tindakan bully yang terjadi di dunia maya.
Memberikan komentar-komentar yang kurang atau bahkan tidak pantas, meninggalkan
kata-kata penuh hujatan di kolom komentar, dan mengata-ngatai orang di internet
sekarang merupakan hal yang biasa dengan mengatas-namakan kebebasan
berpendapat. Tidak sedikit pula orang-orang yang mengalami keterpurukan,
depresi, maupun akhirnya bunuh diri hanya karena dunia maya. Kebebasan
berpendapat sendiri memang ada hukumnya
Pasal 28 E ayat 3 UUD 1945 menyatakan bahwa setiap orang memiliki kebebesan
untuk berserikat, berkumpul, dan menyatakan pendapat. Adalah sebuah pelanggaran
hukum jika kita dilarang menyatakan pendapat kita. Sebagai manusia yang
memiliki hati nurani, kita sebaiknya dapat memberikan pendapat, kritik, dan saran
yang membangun, bukannya dengan menyampaikan komentar-komentar atau pendapat
yang penuh kebencian dan kata-kata tidak pantas.
Apalagi saat ini sudah didukung dengan adanya Undang-undan No.11 tahun 2008
mengenai Internet dan Transaksi Elektronik, dimana mengatur banyak hal tentang
etika dan tata cara menggunakan Internet dengan baik, seperti misalnya tentang
postingan yang mengandung unsure pornografi, SARA, berita hoax, plagiarisme,
stalking, dan lain-lain.
Namun, akhirnya semua kembali lagi ke masing-masing pribadi yang memiliki
akal budi dan pemikiran masing-masing. Apakah kita akan tetap meninggalkan
komentar-komentar yang hanya berisi hujatan dan tidak akan membangun orang
lain, ataukah kita akan mulai mencoba untuk berusaha memberikan kritikan dan saran
dengan cara yang lebih manusiawi dan lebih sopan? Mari kita berharap agar dapat
membentuk kebebasan berpendapat yang lebih membangun untuk masa depan generasi
kita.











